Beranda | Artikel
Kitabul Jami Hadits 8 - Adab-Adab Memberi Salam dalam Rombongan
Selasa, 28 Januari 2020

Adab-Adab Memberi Salam dalam Rombongan

Oleh: DR. Firanda Andirja, MA

Dari ‘Ali bin Abi Thālib radhiallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ, وَيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ

“Jika ada sekelompok orang (sebuah jama’ah) melewati jama’ah yang lain, maka cukup salah seorang dari jama’ah yang lewat tersebut untuk memberi salam. Dan sebaliknya, demikian juga jama’ah yang disalami maka cukup satu orang bagi mereka untuk membalas salam tersebut.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi) 

Hadits ini sanadnya lemah karena di dalam sanadnya ada seorang rawi yang bernama Sa’īd bin Al-Khuzā’i Al-Madani. Dan dia adalah perawi yang dha’īf.

Al-Imam Al-Bukhāri menyatakan “fīihi nazhar” (sang perawi ada penilaian/masalah). Demikian juga Abū Hatim dan Abu Zur’ah mengatakan “dha’īful hadits” (haditsnya lemah). Kemudian juga Daruquthni mengatakan “laysa bilqawiy” (orangnya tidaklah kuat). Oleh karenanya, secara sanad hadits ini adalah lemah.

Akan tetapi Syaikh Al-Albani rahimahullāhu menyebutkan syawāhid yang menguatkan hadits ini. Yang dimaksud dengan syawahid adalah hadits-hadits yang maknanya sama tetapi diriwayatkan dari shahābat-shahābat yang lain. Dan syawāhid tersebut seluruhnya sanadnya juga lemah.

Oleh karenanya Syaikh Al-Albani mengatakan,

لَعَلَّ الْحَدِيْثَ بِهَذِهِ الطُّرُقِ يَتَقَوَّى فَيَصِيْرُ حَسَنًا، بَلْ هَذَا هُوَ الظَّاهِرُ

“Mungkin dengan banyaknya jalan-jalan yang lain dari hadits ini, maka hadits ini menguat dan menjadi menjadi hadits yang hasan. Bahkan memang dzohirnya ini hadits hasan” (Irwaul Golil 3/244)

Oleh karenanya, hadits ini juga dihasankan oleh Syaikh Al-Bassam dalam kitabnya Taudhihul Ahkām. Intinya, hadits ini wallāhu a’lam bish-shawāb, ada yang mendha’īfkan dan ada yang menghasankan.

Hadits ini menjelaskan bahwasa di antara adab yang berkaitan dengan memberi salam adalah jika ada sekelompok jama’ah yang melewati jama’ah yang lain maka cukuplah salah seorang di antaranya yang memberi salam, karena hukumnya adalah fardhu kifayah.

إِذَا قَامَ بِهِ الْبَعْضُ سَقَطَ عَنِ الْبَاقِيْنَ

“Kalau seorang sudah melakukannya, maka yang lain tidak perlu lagi wajib untuk mengucapkan salam.”

Demikian juga dalam hal menjawab salam. Apabila ada seseorang yang datang kemudian memberi salam kepada jama’ah, “Assalāmu’alaykum.” Maka tidak wajib bagi seluruh jama’ah tersebut menjawabnya, tetapi cukup salah seorang di antara mereka.

Akan tetapi, para ulama mengatakan; seandainya mereka menjawab seluruhnya maka itu lebih baik dan lebih afdhal. Demikian pula seandainya seluruh orang dalam jama’ah tersebut mengucapkan salam, “Assalāmu’alaykum,” maka hal itu juga lebih afdhal.

Keutamaan itu didasarkan pada hadits,

أَفْشُوا السَّلامَ

Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, “Tebarkanlah salam.” (HR. Muslim, dari shahābat Abū Hurairah )

Hadits ini penunjukannya umum. Oleh karenanya, siapa saja dari anggota jam’ah berhak untuk memberikan salam dan menjawab salam. Dengan demikian, jika jama’ah beramai-ramai mengucapkan salam atau beramai-ramai menjawab salam, maka hal itu lebih afdhal, meskipun tidak sampai ke tingkat wajib. Yang wajib adalah cukup salah satu yang memberi salam dan satu yang menjawabnya.

Adab lain yang perlu disampaikan juga dalam pembahasan ini adalah firman  Allāh Subhānahu wa Ta’āla dalam Al Quran,

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

“Jika kalian diberi salam dengan suatu salam maka jawablah dengan salam yang lebih baik atau yang semisalnya.” (QS. An-Nisā: 86)

Dalam ayat ini, kita diperintahkan untuk menjawab salam yang diucapkan kepada dengan jawaban yang semisal atau yang lebih baik. Ini adalah sesuatu yang penting dan harus diperhatikan. Jika kita bertemu dengan saudara kita kemudian dia mengucapkan salam, “Assalāmu’alaykum wa rahmatullāh,” maka hendaknya kita menjawab dengan jawaban yang sama dengan mengucapkan “Wa’alaykumussalam wa rahmatullāhi.” atau kita menjawab dengan jawaban yang lebih baik dengan mengucapkan, “Wa’alaykumussalam wa rahmatullāhi wa barakātuh.” Dengan demikian, kita berusaha menjawab salam sebagaimana apa yang dia sampaikan atau lebih baik daripada apa yang dia sampaikan

Adapun Jika saudara kita mengatakan dengan salam yang terlengkap “Assalāmu’alaykum warahmatullah wa barakatuhu,” maka maksimal kita hanya bisa menjawab dengan jawaban yang sama, “Wa’alaykumussalām warahmatullahi wa barakatuhu”, karena itulah salam yang terlengkap yang dicontohkan oleh Nabi.

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ، أَنَّهُ قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ فَدَخَلَ عَلَيْهِ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْيَمَنِ فَقَالَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، ثُمَّ زَادَ شَيْئًا مَعَ ذَلِكَ أَيْضًا، قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ، وَهُوَ يَوْمَئِذٍ قَدْ ذَهَبَ بَصَرُهُ، مَنْ هَذَا؟ قَالُوا: هَذَا الْيَمَانِي الَّذِي يَغْشَاكَ فَعَرَّفُوهُ إِيَّاهُ، قَالَ: فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: «إِنَّ السَّلَامَ انْتَهَى إِلَى الْبَرَكَةِ»

Dari Muhammad bin ‘Amr bin ‘Athoo’ ia berkata : Pernah aku duduk di sisi Ibnu ‘Abbas, lalu seseorang dari negeri Yaman masuk menemui beliau dan berkata, “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuhu” kemudian ia menambahkan sesuatu pada salamnya tersebut. Ibnu Abbas -tatkala itu sudah dalam kondisi buta- berkata, “Siapakah ini?”, Mereka berkata, “Ini adalah seorang dari Yaman yang datang menemuimu” -mereka pun memperkenalkannya kepada Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas lalu berkata, “Sesungguhnya salam itu berakhir pada “wabarakatuh”” (Atsar riwayat al-Imam Malik dalam Al-Muwathho’ 2/959 dalam bab al-‘amal fi as-salaam No. 2)

Ibnu ‘Abbas menegur orang yang mengucapkan salam dengan lafal yang lebih dari yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Al-Qurthubi berkata tentang ucapan salam “Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuhu”,

وهذا النِّهَايَةُ فَلَا مَزِيدَ

“Ini adalah puncak tertinggi salam, dan tidak ada tambahan lagi” (Tafsir al-Qurthubi 5/299)

Menjawab salam dengan yang semisal atau dengan yang lebih baik juga dapat ditinjau dari sisi cara pengucapan salam. Misalnya saudara kita datang memberi salam kepada kita sambil tersenyum memandang wajah kita, maka kita pun berusaha memandangnya dengan tersenyum kepadanya. Karena, mungkin ada sebagian orang yang karena keangkuhan dalam dirinya, jika diucapkan salam kepadanya, maka dia menjawab tanpa mau tersenyum atau bahkan tanpa melihat kepada saudaranya yang mengucapkan salam tersebut. Padahal Allāh mengatakan,

فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

“Jawablah dengan lebih baik atau yang sama.”

Karena itu, kalau saudara kita mengucapkan salam kepada kita dengan senyum, maka minimal kita juga tersenyum. Kalau saudara kita itu senyumnya berseri-seri, maka kita pun tersenyum berseri-seri.

Demikianlah adab yang diajarkan oleh Islam. Karena itu hendaknya kita tidak menganggap enteng masalah mengucapkan dan menjawab salam ini. Cukuplah hadits Rasūlullāh shallallahu ‘alaihi wasallam berikut sebagai penyemangat bagi kita untuk melaksanakan adab-adab dalam mengucapkan dan menjawab salam.

لا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلامَ بَيْنَكُمْ

“Kalian tidak akan masuk surga sampai beriman, dan kalian tidak akan beriman kecuali sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu amalan yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai? Maka tebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim, dari shahābat Abū Hurairah radhiallahu ‘anhu).

Wallahu a’lam.


Artikel asli: https://firanda.com/3775-kitabul-jami-hadits-8-adab-adab-memberi-salam-dalam-rombongan.html